Abstraksi
Inflasi di Papua Barat terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh kenaikan indeks pada beberapa kelompok pengeluaran yakni: kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya 2,30 persen; kelompok makanan, minuman dan tembakau 1,44 persen; kelompok penyediaan makanan dan minuman/ restoran 0,43 persen; kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin 0,38 persen; kelompok kesehatan 0,05 persen; dan kelompok pendidikan 0,00 persen. Sedangkan kelompok pengeluaran yang mengalami deflasi adalah kelompok transportasi -2,32 persen; kelompok pakaian dan alas kaki -0,54 persen; kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya -0,33 persen; kelompok perumahan, air, listrik, gas dan bahan bakar lainnya -0,10 persen; kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan -0,01 persen.
Tingkat inflasi tahun kalender (Februari 2020 terhadap Desember 2019) sebesar -0,14 persen dan tingkat inflasi tahun ke tahun (Februari 2020 terhadap Februari 2019) sebesar 2,67 persen.