Pada Juli 2020 terjadi inflasi sebesar 0,23 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 104,35. Dari 90 kota IHK, tercatat 29 kota mengalami inflasi dan 61 Kota mengalami deflasi. Inflasi tertinggi terjadi di Timika sebesar 1,45 persen dengan IHK 106,95; dan inflasi terendah terjadi di Banyuwangi dan Jember sebesar 0,01 persen dengan IHK masing-masing 103,50 dan 104,77. Sedangkan deflasi tertinggi terjadi di Manokwari sebesar 1,09 persen dengan IHK 107,21; dan deflasi terendah terjadi di Gunung Sitoli, Bogor, Bekasi, Luwuk dan Bulukumba sebesar 0,01 persen dengan IHK masing-masing 103,29; 106,22; 106,98; 107,22; dan 106;98.
Inflasi di Papua Barat terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh kenaikan indeks pada beberapa kelompok pengeluaran yakni: kelompok transportasi 2,21 persen; kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran 0,97 persen; kelompok pendidikan 0,56 persen; kelompok pakaian dan alas kaki 0,28 persen; kelompok kesehatan 0,23 persen dan kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan 0,0002 persen. Kelompok pengeluaran yang mengalami deflasi adalah kelompok makanan, minuman dan tembakau 0,29 persen; kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya 0,25 persen; kelompok perumahan, air, listrik, gas dan bahan bakar lainnya 0,02 persen; kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin 0,01 persen; dan kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya 0,1 persen.Tingkat inflasi tahun kalender (Juli 2020 terhadap Desember 2019) sebesar 0,43 persen dan tingkat inflasi tahun ke tahun (Juli 2020 terhadap Juli 2019) sebesar 1,37 persen.