Inflasi di Papua Barat Februari 2020 sebesar 0,31 persen - Badan Pusat Statistik Provinsi Papua Barat

Nikmati pengalaman baru dalam Konsultasi Statistik melalui LAWAS (Layanan Whatsapp Statistik) BPS Provinsi Papua Barat. Cukup klik di sini. Buka Senin-Jumat Pukul 08.30 - 15.30 WIT. 

Inflasi di Papua Barat Februari 2020 sebesar 0,31 persen

Tanggal Rilis : 2 Maret 2020
Ukuran File : 1.11 MB

Abstraksi

Inflasi di Papua Barat terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh kenaikan indeks pada beberapa kelompok pengeluaran yakni: kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya 2,30 persen; kelompok makanan, minuman dan tembakau 1,44 persen; kelompok penyediaan makanan dan minuman/ restoran 0,43 persen; kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin 0,38 persen; kelompok kesehatan 0,05 persen; dan kelompok pendidikan 0,00 persen. Sedangkan kelompok pengeluaran yang mengalami deflasi adalah kelompok transportasi -2,32 persen; kelompok pakaian dan alas kaki -0,54 persen; kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya -0,33 persen; kelompok perumahan, air, listrik, gas dan bahan bakar lainnya -0,10 persen; kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan -0,01 persen. 

Tingkat inflasi tahun kalender (Februari 2020 terhadap Desember 2019) sebesar -0,14 persen dan tingkat inflasi tahun ke tahun (Februari 2020 terhadap Februari 2019) sebesar 2,67 persen.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

BPS Provinsi Papua Barat (BPS-Statistics of Papua Barat Province)

Jl. Trikora Sowi IV No. 99

Distrik Manokwari Selatan - Manokwari - Papua Barat - 98315

Telp: (62-986) 2210047

Mailbox: papuabarat@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik