Pada September 2022, tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk Papua Barat yang diukur oleh Gini Ratio adalah sebesar 0,384. Angka ini meningkat 0,014 poin jika dibandingkan dengan Gini Ratio Maret 2022 yang sebesar 0,370 dan naik 0,01 poin dibandingkan dengan Gini Ratio September 2021 yang sebesar 0,374.
Gini Ratio di daerah perkotaan pada September 2022 tercatat sebesar 0,302, naik dibanding Gini Ratio Maret 2022 yang sebesar 0,294 dan Gini Ratio September 2021 yang sebesar 0,313.
Gini Ratio di daerah perdesaan pada September 2022 tercatat sebesar 0,436, naik dibanding Gini Ratio Maret 2022 yang sebesar 0,411 dan Gini Ratio September 2021 yang sebesar 0,399.
Berdasarkan ukuran ketimpangan Bank Dunia, distribusi pengeluaran pada kelompok 40 persen terbawah adalah sebesar 16,49 persen. Hal ini mencerminkan bahwa pengeluaran penduduk pada September 2022 berada pada kategori tingkat ketimpangan sedang. Jika dirinci menurut wilayah, di daerah perkotaan angkanya tercatat sebesar 21,01 persen yang berarti tergolong ketimpangan rendah. Sementara untuk daerah perdesaan, angkanya tercatat sebesar 14,58 persen, yang berarti tergolong dalam ketimpangan sedang.