Persentase Penduduk Miskin Papua Barat September 2021 turun menjadi 21,82 persen
Persentase penduduk miskin Papua Barat pada September 2021 sebesar 21,82 persen, menurun 0,02 persen poin terhadap Maret 2021 dan meningkat 0,12 persen poin terhadap September 2020.
Jumlah penduduk miskin Papua Barat pada September 2021 sebesar 221,29 ribu orang, meningkat 2,22 ribu orang terhadap Maret 2021 dan meningkat 6,07 ribu orang terhadap September 2020.
Persentase penduduk miskin perkotaan pada Maret 2021 sebesar 6,50 persen, turun menjadi 6,44 persen pada September 2021. Sementara persentase penduduk miskin perdesaan pada Maret 2021 sebesar 33,40 persen, naik menjadi 33,50 persen pada Maret 2021.
Dibanding Maret 2021, jumlah penduduk miskin Papua Barat Maret 2021 perkotaan naik sebanyak 0,18 ribu orang (dari 28,01 ribu orang pada Maret 2021 menjadi 28,19 ribu orang pada September 2021). Sementara itu, pada periode yang sama jumlah penduduk miskin perdesaan naik sebanyak 2,04 ribu orang (dari 191,06 ribu orang pada Maret 2021 menjadi 193,10 ribu orang pada September 2021).
Garis Kemiskinan pada September 2021 tercatat sebesar Rp.652.521,-/kapita/bulan dengan komposisi Garis Kemiskinan Makanan sebesar Rp492.485,- (75,47 persen) dan Garis Kemiskinan Bukan Makanan sebesar Rp160.036,- (24,53 persen).
Pada September 2021, secara rata-rata rumah tangga miskin di Papua Barat memiliki 4,99 orang anggota rumah tangga. Dengan demikian, besarnya Garis Kemiskinan per rumah tangga miskin secara rata-rata adalah sebesar Rp3.256.080,-/rumah tangga miskin/bulan.