Pada Juni 2025, Nilai Tukar Petani (NTP) di Provinsi Papua Barat sebesar 101,17 atau mengalami penurunan 1,54 persen dibandingkan dengan NTP Mei 2025. - Badan Pusat Statistik Provinsi Papua Barat

Nikmati pengalaman baru dalam Konsultasi Statistik melalui LAWAS (Layanan Whatsapp Statistik) BPS Provinsi Papua Barat. Cukup klik di sini. Buka Senin-Jumat Pukul 08.00 - 15.30 WIT. 

Pada Juni 2025, Nilai Tukar Petani (NTP) di Provinsi Papua Barat sebesar 101,17 atau mengalami penurunan 1,54 persen dibandingkan dengan NTP Mei 2025.

Tanggal Rilis : 1 Juli 2025
Ukuran File : 5.289843 MB

Abstraksi

Pada Juni 2025, Nilai Tukar Petani (NTP) di Provinsi Papua Barat sebesar 101,17 atau mengalami penurunan 1,54 persen dibandingkan dengan NTP Mei 2025.

Turunnya NTP pada periode ini disebabkan oleh penurunan indeks harga yang diterima oleh petani (It) di saat indeks harga yang dibayar oleh petani (Ib) mengalami kenaikan. Indeks harga yang diterima oleh petani (It) mengalami penurunan sebesar 1,31 persen, sedangkan indeks harga yang dibayar petani (Ib) mengalami kenaikan sebesar 0,23 persen.

Pada Juni 2025, terjadi peningkatan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) di Papua Barat sebesar 0,26 persen. Pada periode ini terdapat empat kelompok pengeluaran yang menyumbang kenaikan IKRT dan yang tertinggi adalah Kelompok Pengeluaran Penyediaan Makanan dan Minuman/Restoran dengan kenaikan sebesar 0,45 persen.

Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Papua Barat Juni 2025 sebesar 106,53 atau turun sebesar 1,46 persen dibandingkan dengan NTUP bulan sebelumnya.

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

BPS Provinsi Papua Barat (BPS-Statistics of Papua Barat Province)

Jl. Trikora Sowi IV No. 99

Distrik Manokwari Selatan - Manokwari - Papua Barat - 98315

Telp: (62-986) 2210047

Mailbox: [email protected]

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik