Pada Mei 2025, Nilai Tukar Petani (NTP) di Provinsi Papua Barat sebesar 102,75 atau mengalami peningkatan 3,36 persen dibandingkan dengan NTP April 2025. - Badan Pusat Statistik Provinsi Papua Barat

Nikmati pengalaman baru dalam Konsultasi Statistik melalui LAWAS (Layanan Whatsapp Statistik) BPS Provinsi Papua Barat. Cukup klik di sini. Buka Senin-Jumat Pukul 08.00 - 15.30 WIT. 

Pada Mei 2025, Nilai Tukar Petani (NTP) di Provinsi Papua Barat sebesar 102,75 atau mengalami peningkatan 3,36 persen dibandingkan dengan NTP April 2025.

Tanggal Rilis : 2 Juni 2025
Ukuran File : 5.293098 MB

Abstraksi

Pada Mei 2025, Nilai Tukar Petani (NTP) di Provinsi Papua Barat sebesar 102,75 atau mengalami peningkatan 3,36 persen dibandingkan dengan NTP April 2025.

Naiknya NTP disebabkan oleh adanya peningkatan indeks harga yang diterima oleh petani (It) yang lebih tinggi dibandingkan dengan peningkatan indeks harga yang dibayar oleh petani (Ib). Indeks harga yang diterima petani (It) mengalami peningkatan sebesar 3,40 persen, sedangkan indeks harga yang dibayar petani (Ib) mengalami peningkatan sebesar 0,04 persen.

Pada Mei 2025, terjadi peningkatan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) di Papua Barat sebesar 0,05 persen. Pada periode ini terdapat enam kelompok pengeluaran yang menyumbang kenaikan IKRT dan yang tertinggi adalah Kelompok Pengeluaran Penyediaan Makanan dan Minuman/Restoran dengan kenaikan sebesar 0,71 persen.

Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Papua Barat Mei 2025 sebesar 108,11 atau naik sebesar 3,40 persen dibandingkan dengan NTUP bulan sebelumnya.

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

BPS Provinsi Papua Barat (BPS-Statistics of Papua Barat Province)

Jl. Trikora Sowi IV No. 99

Distrik Manokwari Selatan - Manokwari - Papua Barat - 98315

Telp: (62-986) 2210047

Mailbox: [email protected]

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik