Pada Bulan Mei 2023 Nilai Tukar Petani (NTP) di Provinsi Papua Barat sebesar 99,91 atau naik 0,45 persen dibandingkan April 2023.
Nilai Tukar Petani (NTP) adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib).
NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.
NTP Papua Barat Mei 2023 sebesar 99,91 atau naik 0,45 persen dibanding NTP
bulan sebelumnya. Peningkatan NTP dikarenakan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) mengalami peningkatan sebesar 0,59 persen, sedangkan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) mengalami peningkatan yang lebih rendah yaitu sebesar 0,14 persen.
Pada Mei 2023 terjadi peningkatan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) di Papua Barat sebesar 0,18 persen yang disebabkan oleh naiknya Indeks pada
Kelompok Makanan, Minuman, dan Tembakau yaitu sebesar 0,26 persen; Kelompok Perumahan, Air, Listrik, dan Bahan Bakar Rumah Tangga mengalami peningkatan sebesar 0,06 persen; Kelompok Transportasi naik 0,02 persen. Sedangkan Kelompok Informasi, Komunikasi, dan Jasa Keuangan mengalami penurunan sebesar 0,01 persen. Kelompok Perlengkapan, Peralatan, dan Pemeliharaan Rutin Rumah Tangga; Kelompok Kesehatan; Kelompok Rekreasi, Olahraga, dan Budaya; Kelompok Pendidikan; Kelompok Penyediaan Makanan dan Minuman / Restoran; dan Kelompok Perawatan Pribadi dan Jasa Lainnya tidak mengalami perubahan.
Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Papua Barat Mei 2023 sebesar 103,03 atau naik 0,59 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya yaitu sebesar 102,43.