Nilai Tukar Petani (NTP) adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib).
NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli
petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.
NTP Papua Barat Februari 2023 sebesar 99,17 atau turun 1,12 persen dibanding NTP bulan sebelumnya. Penurunan NTP dikarenakan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) megalami penurunan sebesar 0,82 persen, sedangkan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) mengalami peningkatan yaitu sebesar 0,30 persen.
Pada Februari 2023 terjadi peningkatan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT)
di Papua Barat sebesar 0,35 persen yang disebabkan oleh naiknya Indeks pada Kelompok Makanan, Minuman, dan Tembakau yaitu sebesar 0,45 persen; Kelompok Pakaian dan Alas Kaki mengalami peningkatan sebesar 0,03 persen; Kelompok Perumahan, Air, Listrik, dan Bahan Bakar Rumah Tangga mengalami peningkatan sebesar 0,06 persen; Kelompok Perlengkapan, Peralatan, dan Pemeliharaan Rutin Rumah Tangga meningkat 0,36 persen; Kelompok Kesehatan naik 0,44 persen; Kelompok Transportasi naik 0,14 persen; Kelompok Informasi, Komunikasi, dan Jasa Keuangan meningkat 0,02 persen; Kelompok Penyediaan Makanan dan Minuman / Restoran naik 0,01 persen; dan Kelompok Perawatan Pribadi dan Jasa Lainnya meningkat 0,78 persen. Sedangkan Kelompok Rekreasi, Olahraga, dan Budaya; dan Kelompok Pendidikan tidak mengalami perubahan. Tidak ada kelompok yang mengalami penurunan.
Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Papua Barat Februari 2023 sebesar 102,08 atau turun 0,89 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya.