Pada Juli 2021 terjadi inflasi sebesar 1,05 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 108,66. Dari 90 kota IHK, tercatat 61 kota mengalami inflasi dan 29 Kota mengalami deflasi. Inflasi tertinggi terjadi di Kota Sorong sebesar 1,51 persen dengan IHK 108,33 dan inflasi terendah terjadi di Sampit sebesar 0,01 persen dengan IHK 107,10. Sedangkan deflasi tertinggi terjadi di Manokwari sebesar 0,60 persen dengan IHK 109,89 dan deflasi terendah terjadi di Maumere dan Samarinda sebesar 0,01 persen dengan IHK masing-masing 106,65 dan 105,69.
Inflasi gabungan kota inflasi di Papua Barat terjadi karena adanya peningkatan harga yang ditunjukkan oleh peningkatan indeks pada beberapa kelompok pengeluaran yakni: kelompok makanan, minuman dan tembakau 2,50 persen; kelompok pakaian dan alas kaki 1,70 persen; kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran 0,57 persen; kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan 0,52 persen; kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga 0,16 persen; kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya 0,07
persen; kelompok perumahan, air, listrik, gas dan bahan bakar lainnya 0,06 persen dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya 0,06 persen. Kelompok pengeluaran yang mengalami deflasi adalah kelompok kesehatan 1,13 persen dan kelompok transportasi 0,12 persen. Kelompok pengeluaran yang tidak mengalami perubahan adalah kelompok pendidikan.
Tingkat inflasi tahun kalender (Juli 2021 terhadap Desember 2020) sebesar 3,84 persen dan tingkat inflasi tahun ke tahun (Juli 2021 terhadap Juli 2020) sebesar 4,13 persen.