Analisis Hasil Survei Kebutuhan Data BPS Provinsi Papua Barat 2023
Nomor Katalog : 1399013.91
Nomor Publikasi : 91000.2331
ISSN / ISBN : 2745-9020
Tanggal Rilis : 2023-12-08
Ukuran File : 3.78 MB
Abstraksi
Undang-Undang
RI Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik mengatur bahwa setiap
penyelenggara pelayanan publik berkewajiban melaksanakan evaluasi terhadap
kinerja pelaksana pelayanan publik. Salah satu bentuk evaluasi ini diwujudkan
melalui penyelenggaraan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) sebagaimana yang
diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi RI Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat
Unit Penyelenggara Pelayanan Publik. Badan Pusat Statistik (BPS), sebagai salah satu
penyelenggara pelayanan publik yang menyediakan data dan informasi statistik,
senantiasa berusaha memberikan pelayanan prima kepada konsumen. BPS telah
menyelenggarakan SKM secara rutin setiap tahun yang diintegrasikan ke dalam
Survei Kebutuhan Data (SKD). Survei ini selain bertujuan untuk mendapatkan
tingkat kepuasan konsumen terhadap pelayanan data BPS, juga bertujuan untuk
mengidentifikasi kebutuhan data dan tingkat kepuasan konsumen terhadap kualitas
data yang dihasilkan BPS.
Laporan hasil pelaksanaan SKD 2023 disajikan dalam bentuk
publikasi yang berjudul “Analisis Hasil Survei Kebutuhan Data BPS Provinsi Papua Barat 2023”. Publikasi ini
berisikan gambaran mengenai kebutuhan data konsumen dan persepsi konsumen
terhadap kinerja pelayanan PST BPS serta persepsi konsumen terhadap kualitas
data BPS. Indikator utama yang disajikan dalam publikasi ini mencakup Indeks
Kepuasan Konsumen (IKK) dan Indeks Persepsi Anti Korupsi (IPAK).