Inflasi Gabungan Kota Inflasi di Provinsi Papua Barat Mei 2021 sebesar 1,05 persen
Jadwal Rilis :
Ukuran File :
Hit :
Abstraksi
- Pada Mei 2021 terjadi inflasi sebesar 1,05 persen dengan
Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 106,37. Dari 90 kota IHK, tercatat 78 kota
mengalami inflasi dan 12 Kota mengalami deflasi. Inflasi tertinggi terjadi di
Manokwari sebesar 1,82 persen dengan IHK 109,47 dan inflasi terendah terjadi di
Tembilahan sebesar 0,01 persen dengan IHK 106,82. Sedangkan deflasi tertinggi
terjadi di Timika sebesar 0,83 persen dengan IHK 107,24 dan deflasi terendah
terjadi di Palembang sebesar 0,02 persen dengan IHK 105,50.
- Inflasi gabungan kota
inflasi di Papua Barat terjadi karena adanya peningkatan harga yang ditunjukkan
oleh peningkatan indeks pada beberapa kelompok pengeluaran yakni: kelompok transportasi
2,26 persen; kelompok makanan, minuman dan tembakau 1,94 persen; kelompok
perawatan pribadi dan jasa lainnya 0,90
persen; kelompok pakaian dan alas kaki 0,66 persen; kelompok rekreasi,
olahraga, dan budaya 0,53 persen; kelompok kesehatan 0,23 persen; kelompok
perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga 0,17 persen; dan
kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan 0,01 persen. Kelompok
pengeluaran yang mengalami deflasi adalah kelompok perumahan, air, listrik, gas
dan bahan bakar lainnya 0,03 persen. Kelompok pengeluaran yang tidak mengalami perubahan
adalah kelompok pendidikan dan kelompok penyediaan makanan dan
minuman/restoran.
- Tingkat inflasi tahun kalender (Mei 2021 terhadap Desember 2020)
sebesar 1,65 persen dan tingkat inflasi tahun ke tahun (Mei 2021 terhadap Mei
2020) sebesar 2,65 persen.