Deflasi di Papua Barat Agustus 2020 sebesar 0,15 persen
Jadwal Rilis :
Ukuran File :
Hit :
Abstraksi
- Pada Agustus 2020 terjadi deflasi sebesar 0,15 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 104,20. Dari 90 kota IHK, tercatat 37 kota mengalami inflasi dan 53 Kota mengalami deflasi. Inflasi tertinggi terjadi di Meulaboh sebesar 0,88 persen dengan IHK 107,53; dan inflasi terendah terjadi di Batam, Kediri dan Kotamobagu sebesar 0,02 persen dengan IHK masing-masing 103,24; 104,51 dan 105,93. Sedangkan deflasi tertinggi terjadi di Kupang sebesar 0,92 persen dengan IHK 102,48; dan deflasi terendah terjadi di Sibolga, Tembilahan, Bekasi, dan Banyuwangi sebesar 0,01 persen dengan IHK masing-masing 103,05; 105,06; 106,97 dan 103,49.
- Deflasi di Papua Barat terjadi karena adanya penurunan harga yang ditunjukkan oleh penurunan indeks pada beberapa kelompok pengeluaran yakni: kelompok transportasi 1,97 persen; kelompok makanan, minuman dan tembakau 0,33 persen; kelompok pakaian dan alas kaki 0,28 persen; kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan 0,09 persen; kelompok perumahan, air, listrik, gas dan bahan bakar lainnya 0,01 persen. Kelompok pengeluaran yang mengalami inflasi adalah kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya 2,21 persen; kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya 1,02 persen; kelompok pendidikan 0,81 persen; kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran 0,65 persen; kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin 0,41 persen; dan kelompok kesehatan 0,04 persen.
- Tingkat inflasi tahun kalender (Agustus 2020 terhadap Desember 2019) sebesar 0,28 persen dan tingkat inflasi tahun ke tahun (Agustus 2020 terhadap Agustus 2019) sebesar 1,17 persen.