Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel klasifikasi bintang Papua Barat bulan Agustus 2024 adalah 45,52 persen. - Badan Pusat Statistik Provinsi Papua Barat

Nikmati pengalaman baru dalam Konsultasi Statistik melalui LAWAS (Layanan Whatsapp Statistik) BPS Provinsi Papua Barat. Cukup klik di sini. Buka Senin-Jumat Pukul 08.00 - 15.30 WIT. 

Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel klasifikasi bintang Papua Barat bulan Agustus 2024 adalah 45,52 persen.

Tanggal Rilis : 1 Oktober 2024
Ukuran File : 1.59 MB

Abstraksi

Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel bintang pada bulan Agustus 2024 sebesar 45,52 persen; angka tersebut mengalami kenaikan sebesar 8,43 poin dibandingkan TPK bulan Juli 2024 yang hanya mencapai 37,09 persen.
Rata-rata lama menginap tamu gabungan (domestik dan asing) di hotel bintang pada bulan Agustus 2024 adalah 2,14 hari. Angka tersebut mengalami kenaikan 0,45 poin dibanding bulan Juli 2024 yang hanya mencapai 1,69 hari. 
Secara terpisah, rata-rata lama menginap tamu domestik pada bulan Agustus 2024 adalah 2,14 hari; sedangkan rata-rata lama menginap tamu asing adalah 2,10 hari.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

BPS Provinsi Papua Barat (BPS-Statistics of Papua Barat Province)

Jl. Trikora Sowi IV No. 99

Distrik Manokwari Selatan - Manokwari - Papua Barat - 98315

Telp: (62-986) 2210047

Mailbox: papuabarat@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik