Pada Bulan Juli 2022 Nilai Tukar Petani (NTP) di Provinsi Papua Barat sebesar 101,05 atau naik 0,10 persen dibandingkan Juni 2022.
Nilai Tukar Petani (NTP) adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib).
NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.
NTP Papua Barat Juli 2022 sebesar 101,05 atau naik 0,10 persen dibanding NTP bulan sebelumnya. Peningkatan NTP dikarenakan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) meningkat sebesar 0,78 persen, sedangkan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) mengalami peningkatan yang lebih kecil yaitu sebesar 0,68 persen.
Pada Juli 2022 terjadi peningkatan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) di Papua Barat sebesar 0,82 persen yang disebabkan oleh naiknya Indeks pada Kelompok Makanan, Minuman, dan Tembakau sebesar 1,16 persen; Kelompok Pakaian dan Alas Kaki sebesar 0,31 persen; Kelompok Perumahan, Air, Listrik, dan Bahan Bakar Rumah Tangga sebesar 0,09 persen; Kelompok Perlengkapan, Peralatan, dan Pemeliharaan Rutin Rumah Tangga naik 0,17 persen; Kelompok Kesehatan naik 0,24 persen; Kelompok Transportasi naik 0,21 persen; Kelompok Rekreasi, Olahraga, dan Budaya naik 0,19 persen; Kelompok Penyediaan Makanan dan Minuman / Restoran naik 0,32 persen; dan Kelompok Perawatan Pribadi dan Jasa Lainnya naik 0,26 persen. Sedangkan kelompok lainnya tidak mengalami perubahan dan tidak ada kelompok yang mengalami penurunan Indeks.
Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Papua Barat Juli 2022 sebesar 104,36 atau naik 0,61 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya.