Pada Maret 2021, tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk Provinsi Papua barat yang diukur oleh Gini Ratio adalah sebesar 0,380. Angka ini meningkat sebesar 0,004 poin jika dibandingkan dengan Gini Ratio September 2020 yang sebesar 0,376. Sementara itu, jika dibandingkan dengan Gini Ratio Maret 2020 yang sebesar 0,382 turun sebesar 0,002 poin.
Gini Ratio di daerah perkotaan pada Maret 2021 tercatat sebesar 0,322, naik dibanding Gini Ratio September 2020 yang sebesar 0,316 dan juga naik jika dibanding Gini Ratio Maret 2020 yang sebesar 0,320. Sementara itu, Gini Ratio di daerah perdesaan pada Maret 2021 tecatat sebesar 0,407, turun jika dibandingkan dengan Gini Ratio September 2020 yang sebesar 0,412 dan turun jika dibanding Gini Ratio Maret 2020 yang sebesar 0,414.
Pada Maret 2021, distribusi pengeluaran pada kelompok 40 persen terbawah adalah sebesar 17,00 persen. Artinya pengeluaran penduduk berada pada kategori tingkat ketimpangan sedang. Jika dirinci menurut wilayah, di daerah perkotaan angkanya tercatat sebesar 20,81 persen yang artinya berada pada kategori ketimpangan rendah. Sementara untuk daerah perdesaan, angkanya tercatat sebesar 15,97 persen, yang berarti masuk dalam kategori ketimpangan sedang.