• Pada Maret 2021 terjadi inflasi sebesar 0,78 persen dengan
Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 105,19. Dari 90 kota
IHK, tercatat 58 kota mengalami inflasi dan 32 Kota mengalami
deflasi. Inflasi tertinggi terjadi di Jayapura sebesar 1,07 persen
dengan IHK 105,53; dan inflasi terendah terjadi di Tangerang
dan Banjarmasin sebesar 0,01 persen dengan IHK masingmasing 105,66 dan 107,09. Sedangkan deflasi tertinggi terjadi
di Bau-Bau sebesar 0,99 persen dengan IHK 103,38 dan deflasi
terendah terjadi di Palopo sebesar 0,01 persen dengan IHK
104,87.
• Inflasi gabungan kota inflasi di Papua Barat terjadi karena
adanya peningkatan harga yang ditunjukkan oleh peningkatan
indeks pada beberapa kelompok pengeluaran yakni: kelompok
makanan, minuman dan tembakau 1,93 persen; kelompok
pakaian dan alas kaki 0,45 persen; kelompok perawatan
pribadi dan jasa lainnya 0,43 persen; kelompok perlengkapan,
peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga 0,31 persen;
kelompok transportasi 0,25 persen; kelompok kesehatan 0,15
persen; kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan
0,05 persen; kelompok perumahan, air, listrik, gas dan bahan
bakar lainnya 0,05 persen; dan kelompok penyediaan makanan
dan minuman/restoran 0,02 persen. Kelompok pengeluaran
yang mengalami deflasi adalah kelompok rekreasi, olahraga,
dan budaya -0,79 persen. Kelompok pengeluaran yang tidak
mengalami perubahan adalah kelompok pendidikan.
• Tingkat inflasi tahun kalender (Maret 2021 terhadap Desember
2020) sebesar 0,52 persen dan tingkat inflasi tahun ke tahun
(Maret 2021 terhadap Maret 2020) sebesar 1,73 persen.