Pada Maret 2020 terjadi deflasi sebesar 0,35 persen di Papua Barat dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 103,40. Dari 90 kota IHK, tercatat 43 kota mengalami inflasi dan 47 Kota mengalami deflasi. Inflasi tertinggi terjadi di Lhokseumawe sebesar 0,64 persen dengan IHK 104,20; dan inflasi terendah terjadi di Surabaya sebesar 0,01 persen dengan IHK 104,26. Sedangkan deflasi tertinggi terjadi di Timika sebesar -1,91 persen dengan IHK 107,54; dan deflasi terendah terjadi di Tangerang sebesar -0,01 persen dengan IHK 104,40.
Deflasi di Papua Barat terjadi karena adanya penurunan harga yang ditunjukkan oleh penurunan indeks pada beberapa kelompok pengeluaran yakni: kelompok transportasi -3,46 persen; kelompok pakaian dan alas kaki -0,27 persen; kelompok makanan, minuman dan tembakau -0,18 persen; kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan -0,02 persen. Sedangkan kelompok pengeluaran yang mengalami inflasi adalah kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran 1,54 persen; kelompok kesehatan 1,14 persen; kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya 1,14 persen; kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya 0,39 persen; kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin 0,10 persen; kelompok perumahan, air, listrik, gas dan bahan bakar lainnya 0,03 persen; dan kelompok pendidikan 0,00 persen.