Nilai Tukar Petani (NTP) adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib).
NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.
NTP Papua Barat Januari 2023 sebesar 100,29 atau naik 0,40 persen dibanding
NTP bulan sebelumnya. Peningkatan NTP dikarenakan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) megalami peningkatan sebesar 0,63 persen, sedangkan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) mengalami peningkatan yaitu sebesar 0,23 persen.
Pada Januari 2023 terjadi peningkatan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT)
di Papua Barat sebesar 0,29 persen yang disebabkan oleh naiknya Indeks pada
Kelompok Makanan, Minuman, dan Tembakau yaitu sebesar 0,28 persen; Kelompok Pakaian dan Alas Kaki mengalami peningkatan sebesar 0,93 persen; Kelompok Perumahan, Air, Listrik, dan Bahan Bakar Rumah Tangga mengalami peningkatan sebesar 0,54 persen; Kelompok Perlengkapan, Peralatan, dan Pemeliharaan Rutin Rumah Tangga meningkat 0,25 persen; Kelompok Transportasi naik 0,23 persen; Kelompok Informasi, Komunikasi, dan Jasa Keuangan meningkat 0,01 persen; dan Kelompok Perawatan Pribadi dan Jasa Lainnya meningkat 0,13 persen. Sedangkan Kelompok Kesehatan; Kelompok Rekreasi, Olahraga, dan Budaya; Kelompok Pendidikan; dan Kelompok Penyediaan Makanan dan Minuman tidak mengalami perubahan. Tidak ada kelompok yang mengalami penurunan.
Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Papua Barat Januari 2023
sebesar 103,00 atau naik 0,63 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya.